Ini Jadwal Libur Desember 2025 untuk Sekolah, ASN, dan Karyawan Swasta

Jadwal Libur Desember.webp

Menjelang penghujung tahun, masyarakat mulai mencari informasi jadwal libur Desember 2025 untuk merencanakan perjalanan keluarga, mudik, hingga agenda akhir tahun lainnya. Informasi mengenai libur sekolah, cuti bagi ASN, serta libur karyawan swasta menjadi rujukan utama banyak orang, terlebih karena masing-masing memiliki regulasi dan kebijakan yang berbeda.

Pemerintah daerah juga telah menetapkan kalender pendidikan secara mandiri, sementara pemerintah pusat mengatur libur nasional dan cuti bersama melalui SKB 3 Menteri, sehingga jadwal libur bisa berbeda antar wilayah.

Dengan memahami jadwal resmi yang ditetapkan, masyarakat dapat mengatur waktu liburan lebih efektif, sekaligus mempersiapkan keperluan pekerjaan di awal tahun 2026. Berikut rangkuman lengkap jadwal libur akhir tahun untuk sekolah, ASN, dan pekerja swasta.

Jadwal Libur Sekolah Desember 2025​

Informasi libur sekolah menjadi acuan banyak keluarga dalam menyusun rencana liburan bersama. Berdasarkan kalender pendidikan dari beberapa daerah:
  • Provinsi Bali: Libur akhir semester dimulai 20 Desember 2025 – 4 Januari 2026. Tahun ajaran baru kembali berlangsung pada 5 Januari 2026.
  • Provinsi DKI Jakarta: Sekolah meliburkan siswa mulai 22 Desember 2025 – 2 Januari 2026.
  • Provinsi DIY & Jawa Timur: Libur dimulai 22 Desember 2025 – 1 Januari 2026, siswa kembali masuk pada 2 Januari 2026.
Setiap daerah memiliki kebijakan masing-masing, sehingga wali murid disarankan untuk memeriksa kalender pendidikan resmi sekolah agar mendapatkan informasi yang akurat.

Jadwal Libur ASN Desember 2025​

Untuk Aparatur Sipil Negara baik PNS maupun PPPK, jadwal libur mengacu pada SKB 3 Menteri yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Para ASN akan mendapatkan libur resmi pada:
  • 25–26 Desember 2025
  • 1 Januari 2026 (Tahun Baru Masehi)
Selain itu, libur tetap mengikuti hari Sabtu dan Minggu. Ketentuan lain dapat disesuaikan apabila pemerintah nantinya menetapkan cuti bersama tambahan.

Libur Karyawan Swasta​

Untuk pekerja sektor swasta, jadwal libur ditentukan melalui kebijakan perusahaan masing-masing. Namun sebagian besar mengikuti SKB 3 Menteri terkait libur nasional.

Bagi perusahaan yang menerapkan sistem 5 hari kerja, pekerja akan libur pada:
  • 25–28 Desember 2025
  • Libur berikutnya pada 1 Januari 2026
Sementara itu, perusahaan dengan sistem 6 hari kerja bisa memiliki jadwal libur yang lebih pendek, disesuaikan dengan aturan internal perusahaan.

Pekerja diimbau memastikan informasi resmi dari HRD agar hak libur tetap terpenuhi sesuai ketentuan ketenagakerjaan.

Ringkasan Jadwal Libur Akhir Tahun 2025​

Masyarakat dapat menjadikan ringkasan berikut sebagai gambaran umum:
  • Sekolah: Bervariasi tiap provinsi, mulai 20–22 Desember 2025 hingga 1–5 Januari 2026
  • ASN (PNS & PPPK): Libur pada 25–26 Desember 2025 dan 1 Januari 2026
  • Karyawan Swasta: Menyesuaikan aturan perusahaan, mengacu SKB 3 Menteri
Informasi jadwal libur ini penting untuk memaksimalkan momen kebersamaan keluarga, merencanakan perjalanan, serta menyiapkan kegiatan awal tahun. Dengan mengetahui tanggal pasti libur, setiap orang dapat mengatur keuangan dan agenda perjalanan lebih matang.(*)
 
Back
Atas.