BPJS Kesehatan Tanggung Perawatan Gigi, Ini 7 Layanan yang Bisa Anda Dapatkan
- By arazone
BPJS Kesehatan kembali menegaskan komitmennya dalam menjamin akses layanan kesehatan yang menyeluruh bagi masyarakat, termasuk di bidang kesehatan gigi dan mulut. Melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), peserta BPJS berhak mendapatkan sejumlah perawatan gigi yang ditanggung secara gratis maupun dengan skema subsidi, sesuai indikasi medis dan ketentuan yang berlaku.
Kebijakan ini menjadi penting di tengah masih tingginya angka masalah kesehatan gigi di Indonesia, seperti karies, infeksi gigi, hingga gangguan gusi. Banyak masyarakat menunda perawatan karena keterbatasan biaya, padahal gangguan gigi yang tidak ditangani dapat berdampak pada kesehatan tubuh secara keseluruhan.
BPJS Kesehatan menekankan bahwa layanan perawatan gigi diberikan berdasarkan prosedur medis dan sistem rujukan yang berlaku. Dengan demikian, peserta diharapkan memahami jenis perawatan apa saja yang dapat ditanggung BPJS agar bisa memanfaatkan fasilitas ini secara optimal dan sesuai...