PENGECEKAN GEDUNG KASUS KORUPSI SMPN 1 WATES
- By SWARAAYODYA
Kulon Progo- Telah berlangsung pemeriksaan lapangan setelah sebelumnya adanya laporan dugaan tindak pidana korupsi dan mengakibatkan 2 orang yaitu S sebagai kontraktor dr CV Bintang Karya dan JS sebagai PPK- Pejabat Pembuat Keputusan di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga harus mendekam didalam bui. Pasal yang disangkakan terhadap kedua terdakwa adalah adanya kecurangan yang terjadi dan tidak sesuai pada kontrak kerja dan gambar proyek. Sehingga membuat S harus mendekam di rutan perempuan kelas 2 B Jogja dan JS mendekam pada rutan klas 2 A Jogja.
Hari ini Jumat (25/9) dilakukan pengecekan lapangan yang menghadirkan tim dari kejaksaan yaitu Vony Trisaningsih, Arif Satiyo Widodo serta Elias Hamonangan. Gedung yang saat ini mangkrak ada tepat pada didepan gedung Field Rescue Center. Sebelumnya, sidang sudah berlangsung selama 14 kali dan pemeriksaan ahli mengatakan bahwa JS dan S bersalah dikarenakan melakukan pelanggaran yaitu pelaksanaan proyek yang tidak sesuai dengan gambar...
Hari ini Jumat (25/9) dilakukan pengecekan lapangan yang menghadirkan tim dari kejaksaan yaitu Vony Trisaningsih, Arif Satiyo Widodo serta Elias Hamonangan. Gedung yang saat ini mangkrak ada tepat pada didepan gedung Field Rescue Center. Sebelumnya, sidang sudah berlangsung selama 14 kali dan pemeriksaan ahli mengatakan bahwa JS dan S bersalah dikarenakan melakukan pelanggaran yaitu pelaksanaan proyek yang tidak sesuai dengan gambar...