Penerapan sistem inti administrasi perpajakan atau Coretax mulai menjadi perhatian luas wajib pajak seiring kebijakan Direktorat Jenderal Pajak yang menetapkan sistem ini sebagai sarana utama pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) untuk tahun pajak 2025 yang dilaporkan pada 2026...