Analisis Aksi Mahasiswa di Jogja: Apa Kata Publik Tentang RUU TNI dan Kebebasan Berpendapat di DIY? | Media Jogja

Analisis Aksi Mahasiswa di Jogja: Apa Kata Publik Tentang RUU TNI dan Kebebasan Berpendapat di DIY?

Yogyakarta kembali menegaskan posisinya sebagai kota yang tidak pernah benar-benar diam ketika isu demokrasi dipertaruhkan. Pada Maret 2025, gelombang aksi mahasiswa meramaikan jalan-jalan utama dan halaman Gedung DPRD DIY. Spanduk, poster, dan orasi bersahut-sahutan membawa satu isu besar ke ruang publik: penolakan terhadap revisi Undang-Undang TNI (RUU TNI) yang dinilai berpotensi mengancam prinsip supremasi sipil dan kebebasan berpendapat.

Bagi Jogja, aksi mahasiswa bukan peristiwa luar biasa. Sejarah panjang kota ini selalu bersentuhan dengan gerakan intelektual dan politik mahasiswa. Namun, aksi kali ini memiliki bobot tersendiri karena menyentuh isu sensitif yang berkaitan langsung dengan relasi sipil–militer, sebuah topik yang sejak era Reformasi 1998 menjadi garis merah bagi banyak kalangan akademisi dan aktivis demokrasi.
1.webp

Jogja, mahasiswa, dan tradisi protes​

Sebagai kota pelajar, Yogyakarta menampung puluhan perguruan tinggi dan ratusan ribu mahasiswa dari berbagai daerah. Mahasiswa tidak hanya hidup di ruang kelas, tetapi juga di ruang sosial dan politik. Setiap kali muncul kebijakan nasional yang dianggap problematik, Jogja hampir selalu menjadi salah satu titik awal respons publik.

Aksi menolak RUU TNI memperlihatkan kesinambungan tradisi tersebut. Mahasiswa dari berbagai kampus turun ke jalan, membentuk aliansi longgar yang sering disebut Jogja Memanggil. Mereka membawa narasi bahwa revisi UU TNI bukan sekadar soal teknis kelembagaan, melainkan soal arah demokrasi Indonesia ke depan.

Dalam orasi-orasi yang terdengar di depan DPRD DIY dan sepanjang Malioboro, mahasiswa menyuarakan kekhawatiran bahwa perluasan peran militer di ranah sipil dapat membuka kembali ruang praktik dwifungsi TNI dalam bentuk baru. Narasi ini mengingatkan publik pada masa lalu ketika militer memiliki peran dominan dalam pemerintahan dan kehidupan sipil.

RUU TNI dan kecemasan publik​

RUU TNI menjadi pemicu karena dianggap mengandung pasal-pasal yang membuka peluang bagi perwira aktif untuk mengisi jabatan sipil tertentu. Bagi mahasiswa dan kelompok masyarakat sipil, pasal semacam ini menimbulkan kekhawatiran serius. Mereka melihatnya sebagai langkah mundur dari semangat Reformasi yang berusaha menegaskan pemisahan peran militer dan sipil.

Di Jogja, diskursus tentang RUU TNI tidak hanya berlangsung di jalanan. Diskusi kampus, seminar, dan pernyataan sikap dosen serta akademisi menjadi bagian dari lanskap perlawanan intelektual. Beberapa dosen hukum tata negara menilai bahwa revisi tersebut berisiko melemahkan mekanisme kontrol sipil terhadap militer, terutama jika tidak disertai pengawasan yang ketat dan transparan.

Kekhawatiran ini kemudian bergema ke ruang publik yang lebih luas. Media lokal dan nasional ramai memberitakan aksi di Jogja, sementara media internasional juga menyoroti gelombang protes mahasiswa di berbagai kota Indonesia, termasuk Yogyakarta. Sorotan global tersebut memberi tekanan moral tambahan sekaligus menempatkan Jogja dalam peta perlawanan sipil terhadap kebijakan negara.

Dinamika di lapangan: antara aspirasi dan ketegangan​

Aksi mahasiswa di Jogja berlangsung dalam atmosfer yang tidak sepenuhnya homogen. Pada siang hari, suasana demonstrasi sering kali tampak tertib, dengan orasi bergantian dan nyanyian perjuangan yang khas. Namun, seiring waktu, ketegangan muncul. Beberapa aksi berujung pada dorong-dorongan dengan aparat, bahkan diwarnai coretan dan kerusakan ringan pada bangunan DPRD DIY.

Peristiwa tersebut memicu perdebatan di kalangan warga Jogja. Sebagian masyarakat menyatakan empati terhadap tuntutan mahasiswa, tetapi juga menyayangkan tindakan yang dianggap merusak fasilitas publik dan bangunan cagar budaya. Di kota yang identitasnya sangat terkait dengan warisan budaya, isu perusakan ruang publik menjadi sensitif.

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menanggapi situasi ini dengan nada yang relatif menenangkan. Ia menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat adalah hak warga negara, tetapi harus dilakukan tanpa merusak fasilitas umum. Pernyataan ini dibaca publik sebagai upaya menyeimbangkan antara perlindungan hak demokratis dan tanggung jawab menjaga ketertiban serta nilai budaya.
2.webp

Suara publik Jogja: dukungan, kekhawatiran, dan jarak​

Reaksi publik Jogja terhadap aksi mahasiswa menunjukkan spektrum yang luas. Di satu sisi, banyak warga terutama kalangan terdidik dan komunitas seni menyatakan dukungan moral terhadap mahasiswa. Mereka melihat aksi tersebut sebagai bentuk kepedulian generasi muda terhadap masa depan demokrasi.

Di sisi lain, terdapat suara yang lebih pragmatis. Pedagang kaki lima, pelaku UMKM, dan pekerja sektor pariwisata di kawasan Malioboro mengeluhkan dampak ekonomi dari aksi berkepanjangan. Bagi mereka, demonstrasi besar berpotensi mengurangi arus wisatawan dan pendapatan harian. Pandangan ini tidak selalu berangkat dari penolakan terhadap tuntutan mahasiswa, melainkan dari kekhawatiran atas keberlangsungan ekonomi lokal.

Ada pula kelompok masyarakat yang memilih mengambil jarak. Mereka menganggap isu RUU TNI terlalu elitis dan jauh dari persoalan sehari-hari. Namun, jarak ini tidak selalu berarti apatis. Banyak di antara mereka yang sebenarnya menyimpan kekhawatiran, tetapi merasa tidak memiliki cukup informasi atau saluran untuk menyuarakan pendapat.

Kebebasan berpendapat di DIY: ruang yang diuji​

Kasus aksi mahasiswa menolak RUU TNI menjadi ujian nyata bagi kebebasan berpendapat di Yogyakarta. Selama ini, Jogja dikenal relatif ramah terhadap ekspresi publik, termasuk demonstrasi. Namun, insiden benturan dan pembatasan aparat menunjukkan bahwa kebebasan tersebut tetap memiliki batas yang dinegosiasikan di lapangan.

Bagi mahasiswa, pengalaman ini mempertegas bahwa kebebasan berpendapat bukan sesuatu yang otomatis aman. Ia harus terus diperjuangkan dan dijaga, baik melalui aksi jalanan maupun advokasi hukum dan intelektual. Bagi pemerintah daerah, situasi ini menjadi pengingat bahwa pendekatan keamanan semata tidak cukup untuk merespons aspirasi generasi muda.

Kampus sebagai pusat konsolidasi wacana​

Salah satu dampak paling menonjol dari aksi ini adalah menguatnya kembali peran kampus sebagai pusat produksi wacana kritis. Di Yogyakarta, kampus-kampus besar seperti Universitas Gadjah Mada menjadi ruang konsolidasi antara mahasiswa dan dosen. Diskusi terbuka, kajian akademik, hingga pernyataan sikap bersama muncul sebagai bentuk perlawanan non-kekerasan yang melengkapi aksi di jalan.

Fenomena ini menunjukkan bahwa gerakan mahasiswa tidak berdiri sendiri. Ia didukung oleh jejaring intelektual dan masyarakat sipil yang lebih luas. Dalam konteks ini, Jogja tidak hanya berfungsi sebagai lokasi demonstrasi, tetapi juga sebagai laboratorium demokrasi di mana argumen diuji dan narasi dibangun.

Antara keamanan negara dan demokrasi sipil​

Dari sudut pandang pemerintah pusat dan pendukung RUU TNI, revisi undang-undang dipandang sebagai langkah strategis untuk memperkuat pertahanan negara dan menyesuaikan peran TNI dengan tantangan zaman. Argumen keamanan ini kerap disandingkan dengan kebutuhan stabilitas nasional.

Namun, bagi mahasiswa dan kelompok kritis, stabilitas tanpa kebebasan dianggap rapuh. Mereka menilai bahwa keamanan sejati hanya bisa dicapai jika hak-hak sipil dijamin dan kekuasaan militer berada di bawah kontrol sipil yang kuat. Pertentangan dua narasi ini menjelaskan mengapa RUU TNI menjadi isu yang begitu polaristik, termasuk di Yogyakarta.

Arah ke depan: pelajaran dari Jogja​

Aksi mahasiswa di Jogja menyisakan sejumlah pelajaran penting. Pertama, kebebasan berpendapat tetap menjadi isu sentral dalam demokrasi Indonesia, bahkan lebih dari dua dekade setelah Reformasi. Kedua, ruang publik seperti Jogja memiliki peran strategis dalam membentuk opini nasional karena simbolisme dan sejarahnya.

Ke depan, tantangan terbesar adalah bagaimana menjembatani perbedaan pandangan tanpa mengorbankan prinsip dasar demokrasi. Dialog yang lebih terbuka antara pemerintah, kampus, dan masyarakat sipil menjadi kebutuhan mendesak. Tanpa itu, ketegangan serupa berpotensi terus berulang setiap kali kebijakan strategis nasional dipertanyakan publik.

Penutup: Jogja dan suara generasi muda​

Aksi mahasiswa menolak RUU TNI di Yogyakarta bukan sekadar catatan peristiwa, melainkan cermin kegelisahan generasi muda terhadap arah demokrasi Indonesia. Publik Jogja merespons dengan cara yang beragam, ada yang mendukung, mengkritik, maupun memilih diam namun semuanya menunjukkan bahwa isu kebebasan berpendapat masih hidup dan relevan.

Jogja, dengan segala kompleksitasnya, kembali menjadi panggung tempat demokrasi diuji. Selama ruang dialog tetap terbuka dan kritik tidak dibungkam, kota ini akan terus memainkan perannya sebagai denyut nadi kesadaran politik nasional.
 
Back
Atas.