Bentrok dengan PT MAI Memanas, Warga Minta Prabowo Cabut Izin Tambang | Media Jogja

Bentrok dengan PT MAI Memanas, Warga Minta Prabowo Cabut Izin Tambang

Simon Eljunai Burnama, Warga Lingkar Tambang


Ketegangan kembali memuncak antara masyarakat dan PT Mining Abadi Indonesia (MAI). Konsorsium Lingkar Tambang Lagae Cekel mengeluarkan ultimatum agar perusahaan tersebut meninggalkan Bumi Fagogoru dalam waktu 1x24 jam.

Ultimatum ini disampaikan menyusul dugaan aksi perusakan kendaraan milik warga yang diduga dilakukan oleh oknum dari pihak perusahaan. Melalui surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden Prabowo dan Kapolri, konsorsium menegaskan bahwa insiden ini dinilai sebagai pelanggaran hukum sekaligus bentuk penghinaan terhadap masyarakat.

“Kami mengutuk keras tindakan PT MAI. Bumi Fagogoru bukan tempat bagi perusahaan yang arogan dan merusak hak rakyat,” bunyi pernyataan resmi Konsorsium Lingkar Tambang, Senin (13/10/2025).

Simon Eljunai Burnama, Direktur Konsorsium Lagae Cekel, juga mendesak Kapolri untuk mengevaluasi kinerja aparat keamanan di area operasi PT MAI di Kabupaten Halmahera Tengah. Ia menekankan bahwa tugas aparat seharusnya melindungi masyarakat, bukan memihak korporasi.

PT MAI, yang berkantor pusat di Gedung International Financial Centre Tower 2, Jakarta Selatan, telah lama beroperasi di Halmahera Tengah. Kehadiran perusahaan ini kerap dikritik karena dinilai tidak memberikan dampak kesejahteraan yang signifikan bagi warga lokal.

Konsorsium memperingatkan bahwa jika pemerintah daerah tidak segera bertindak, aksi protes yang lebih besar akan menyusul. Aksi ini rencananya akan melibatkan masyarakat dari berbagai kecamatan, seperti Weda Tengah, Weda Utara, dan Weda Timur.

“Jika persoalan ini tidak cepat diselesaikan, kami akan turun dalam jumlah yang lebih besar. Ini menyangkut harga diri rakyat Fagogoru,” tegas seorang perwakilan massa.

Sebagai jalan keluar, konsorsium mengusulkan agar pengelolaan tambang diserahkan kepada Perusahaan Daerah (Perusda). Langkah ini diharapkan dapat memastikan manfaat hasil bumi kembali kepada masyarakat dan pembangunan daerah.

“Lebih baik tambang dikelola oleh Perusda agar keuntungannya dapat dirasakan langsung oleh rakyat dan daerah,” tutur pernyataan tersebut.

Suasana di wilayah lingkar tambang kini kian mencekam. Warga menantikan langkah konkret Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Tengah untuk meredakan konflik sebelum kemarahan masyarakat Fagogoru semakin meluas.(*)
 
Back
Atas.