Politikus partai solidaritas Indonesia (PSI), Ade Armando sempat membuat heboh jagat maya dan jagat politik Indonesia lewat video kritikannya yang diunggah ke akun X miliknya, @adearmando61. Dalam video tersebut, posisi Gubernur Jogja dipolitisasi oleh Ade Armando dan dikait – kaitkan dengan politik dinasti.
Seperti apa ucapan Ade Armando yang menuduh Jogja dan gubernur yang mengepalai daerah tersebut sebagai pihak yang menerapkan politik dinasti? Dan apakah apa yang diungkapkan Ade Armando tersebut benar atau hanyalah omong bualan tanpa kebenaran? Simak penjelasannya berikut ini!
Kata Ade Armando Tentang Jogja dan Sistem Pemerintahannya
Melalui akun X @adearmando61, politisi partai PSI tersebut mengatakan bahwa anak – anak BEM UGM yang mengatakan Indonesia sedang mengalami politik dinasti tidak perlu jauh – jauh berkomentar karena mereka justru hidup di wilayah yang menjalankan praktik politik dinasti itu sendiri.
“Anak – anak BEM itu harus tahu dong, kalau mau melawan politik dinasti, ya politik dinasti sesungguhnya itu ada di Daerah Istimewa Yogyakarta. Gubernurnya saja tidak dipilih lewat pemilu.” Ucap Ade Armando dalam video yang diunggahnya.
“Kenapa mahasiswa diam saja menyaksikan politik dinasti yang jelas – jelas bertentangan dengan konstitusi?”. Ucap Ade Armando lagi dalam videonya.
Video tersebut lantas mendapatkan ribuan komentar dan tanggapan yang sebagian besarnya mengaku tidak setuju sama sekali dengan pernyataan Ade Armando tersebut. Seorang netizen juga menciutkan bahwa jika Ade Armando ingin memberi tanggapan, harusnya ia belajar lebih dulu bahwa sistem pemerintahan di Jogja memang berbeda, hal tersebut sesuai apa yang tertuang di UU nomor 13 tahun 2012 tentang Daerah Istimewa Jogja atau keistimewaan DIY.
“Anak – anak BEM itu harus tahu dong, kalau mau melawan politik dinasti, ya politik dinasti sesungguhnya itu ada di Daerah Istimewa Yogyakarta. Gubernurnya saja tidak dipilih lewat pemilu.” Ucap Ade Armando dalam video yang diunggahnya.
“Kenapa mahasiswa diam saja menyaksikan politik dinasti yang jelas – jelas bertentangan dengan konstitusi?”. Ucap Ade Armando lagi dalam videonya.
Video tersebut lantas mendapatkan ribuan komentar dan tanggapan yang sebagian besarnya mengaku tidak setuju sama sekali dengan pernyataan Ade Armando tersebut. Seorang netizen juga menciutkan bahwa jika Ade Armando ingin memberi tanggapan, harusnya ia belajar lebih dulu bahwa sistem pemerintahan di Jogja memang berbeda, hal tersebut sesuai apa yang tertuang di UU nomor 13 tahun 2012 tentang Daerah Istimewa Jogja atau keistimewaan DIY.
Gubernur Jogja Dipolitisasi
Atas pernyataan Ade Armando tersebut, Aliansi Masyarakat Jogja Istimewa lantas melaporkan politikus partai PSI tersebut ke Polda DIY. Menurutnya, pernyataan Ade Armando secara langsung sudah menjatuhkan harkat dan martabat sistem pemerintahan yang ada di Jogja.
Ade Armando juga diduga melakukan ujaran kebencian terhadap Jogja secara umum dan khususnya kepada Sultan Hamengku Buwono X mengenai ucapannya terkait dinasti politik tersebut. Terkait pernyataannya dalam video, Ade Armando dilaporkan melanggar UU ITE Pasal 28 ayat 2.
Laporan tersebut tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan, Nomor : STTLP/B/ 945/ XII/ 2023/ SPKT/ Polda DI Yogyakarta dan laporannya pun telah diproses dan ditandatangani Kepala Siaga I SPKT Polda DIY AKP Suyadi.
Di lain sisi, Kaesang Pangarep yang merupakan Ketua Umum Partai PSI, partai yang menjadi tempat berlabuh Ade Armando mengaku tidak membela siapa pun yang bersalah. Dirinya netral dan meminta Ade Armando meminta maaf atas kesalahannya.
Lagi – lagi lewat akun X miliknya, @adearmando61, Ade Armando meminta maaf. Ia mengaku melakukan kesalahan karena videonya sudah menimbulkan kegaduhan.
"Saya ingin ajukan permohonan maaf sebesar - besarnya seandainya video saya terakhir tentang politik dinasti telah menimbulkan ketersinggungan dan kegaduhan terutama di Daerah Istimewa Jogjakarta" kata Ade Armando di video.
Ade Armando juga berjanji untuk tidak membuat gaduh lagi. Kini, permasalahan tentang Ade Armando sudah clear.
Namun tentu saja semua pihak berharap tidak akan ada lagi Ade Armando – Ade Armando lain yang hanya cuap – cuap tanpa mempelajari kebenaran tentang suatu hal. Jadi, jaga sikap, jaga bicara, dan jaga attitude dalam bersosialisasi di ruang publik ya.
Ade Armando juga diduga melakukan ujaran kebencian terhadap Jogja secara umum dan khususnya kepada Sultan Hamengku Buwono X mengenai ucapannya terkait dinasti politik tersebut. Terkait pernyataannya dalam video, Ade Armando dilaporkan melanggar UU ITE Pasal 28 ayat 2.
Laporan tersebut tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan, Nomor : STTLP/B/ 945/ XII/ 2023/ SPKT/ Polda DI Yogyakarta dan laporannya pun telah diproses dan ditandatangani Kepala Siaga I SPKT Polda DIY AKP Suyadi.
Di lain sisi, Kaesang Pangarep yang merupakan Ketua Umum Partai PSI, partai yang menjadi tempat berlabuh Ade Armando mengaku tidak membela siapa pun yang bersalah. Dirinya netral dan meminta Ade Armando meminta maaf atas kesalahannya.
Lagi – lagi lewat akun X miliknya, @adearmando61, Ade Armando meminta maaf. Ia mengaku melakukan kesalahan karena videonya sudah menimbulkan kegaduhan.
"Saya ingin ajukan permohonan maaf sebesar - besarnya seandainya video saya terakhir tentang politik dinasti telah menimbulkan ketersinggungan dan kegaduhan terutama di Daerah Istimewa Jogjakarta" kata Ade Armando di video.
Ade Armando juga berjanji untuk tidak membuat gaduh lagi. Kini, permasalahan tentang Ade Armando sudah clear.
Namun tentu saja semua pihak berharap tidak akan ada lagi Ade Armando – Ade Armando lain yang hanya cuap – cuap tanpa mempelajari kebenaran tentang suatu hal. Jadi, jaga sikap, jaga bicara, dan jaga attitude dalam bersosialisasi di ruang publik ya.