Bank BPD Daerah Istimewa Yogyakarta (BPD DIY) kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui penyaluran Kredit Usaha Rakyat atau KUR BPD DIY 2026. Program pembiayaan ini diproyeksikan menjadi salah satu instrumen utama dalam mendorong produktivitas pelaku usaha daerah di tengah tantangan ekonomi yang masih berlangsung.
Memasuki tahun 2026, Bank BPD DIY menargetkan total penyaluran KUR sebesar Rp1,22 triliun. Angka tersebut terdiri dari KUR konvensional senilai Rp1,1 triliun dan KUR syariah sebesar Rp127,5 miliar. Target ini dinilai relatif sejalan dengan capaian penyaluran KUR pada tahun sebelumnya, sehingga diharapkan tetap realistis dan berkelanjutan.
Dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian perbankan, KUR BPD DIY 2026 diarahkan tidak hanya untuk memperluas akses pembiayaan UMKM, tetapi juga memastikan kualitas kredit tetap terjaga. Hal ini menjadi perhatian utama bank daerah tersebut dalam menghadapi dinamika ekonomi dan kebijakan fiskal yang berpengaruh langsung terhadap sektor usaha kecil.
Target KUR BPD DIY Sejalan dengan Realisasi Tahun Sebelumnya
Pemimpin Desk Kredit Mikro, Kecil, dan Konsumer Bank BPD DIY, Fera Mia Rosa, menyampaikan bahwa target penyaluran KUR tahun 2026 masih berada dalam koridor yang sejalan dengan realisasi tahun 2025. Pada tahun sebelumnya, Bank BPD DIY menargetkan penyaluran KUR konvensional sebesar Rp1 triliun dan KUR syariah Rp200 miliar.Menurutnya, kesinambungan target tersebut mencerminkan strategi bank dalam menjaga keseimbangan antara ekspansi pembiayaan dan pengelolaan risiko kredit. Dengan pendekatan ini, diharapkan penyaluran KUR tetap memberikan dampak nyata bagi peningkatan kapasitas usaha UMKM tanpa mengorbankan kualitas portofolio kredit.
Kualitas Kredit KUR Tetap Terjaga
Dari sisi kualitas pembiayaan, kinerja KUR Bank BPD DIY pada tahun sebelumnya tercatat cukup solid. Rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) KUR berada di level 2,02 persen. Angka ini masih berada di bawah batas internal bank sebesar 2,5 persen dan jauh dari ambang batas sehat industri perbankan yang ditetapkan sebesar 5 persen.Direktur Utama Bank BPD DIY, Santoso Rohmad, menilai bahwa tantangan utama dalam penyaluran KUR tahun 2026 berasal dari kebijakan efisiensi anggaran serta kondisi makroekonomi yang turut memengaruhi daya tahan UMKM.
Meski menghadapi tantangan tersebut, pihak manajemen tetap optimistis penyaluran KUR BPD DIY 2026 dapat berjalan optimal dan berkualitas melalui berbagai inovasi serta pendampingan terhadap debitur.
“Kami terus mendorong agar dana KUR benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan produktivitas usaha, sehingga debitur mampu memenuhi kewajiban cicilan hingga lunas,” jelas Santoso Rohmad.
Skema KUR BPD DIY 2026 untuk Berbagai Segmen UMKM
Dalam mendukung kebutuhan pembiayaan yang beragam, Bank BPD DIY menyediakan beberapa skema KUR yang disesuaikan dengan skala usaha dan sektor ekonomi. Skema tersebut mencakup KUR Super Mikro dengan plafon mulai dari Rp2,5 juta hingga Rp10 juta, KUR Mikro dengan pembiayaan di atas Rp10 juta sampai Rp100 juta, serta KUR Kecil dengan plafon hingga Rp500 juta.Selain itu, Bank BPD DIY juga menyalurkan KUR Alsintan yang diperuntukkan bagi pembiayaan alat dan mesin pertanian. Untuk KUR Super Mikro dan KUR Mikro, bank tidak mensyaratkan agunan tambahan, sehingga akses pembiayaan bagi pelaku usaha kecil menjadi lebih mudah.
Suku Bunga KUR BPD DIY Relatif Ringan
Dari sisi biaya pembiayaan, KUR BPD DIY 2026 menawarkan suku bunga yang relatif rendah dibandingkan kredit komersial. Untuk plafon pembiayaan hingga Rp10 juta, suku bunga ditetapkan sebesar 3 persen efektif per tahun atau setara sekitar 0,13 persen flat per bulan. Sementara itu, bagi nasabah baru dengan plafon di atas Rp10 juta, suku bunga dikenakan sebesar 6 persen efektif per tahun atau sekitar 0,27 persen flat per bulan.Kebijakan suku bunga ini diharapkan mampu meringankan beban pelaku UMKM sekaligus mendorong keberlanjutan usaha dalam jangka panjang.
Syarat Pengajuan KUR BPD DIY
Bagi calon debitur yang ingin mengajukan KUR BPD DIY 2026, terdapat sejumlah persyaratan administrasi yang perlu dipenuhi. Dokumen yang harus disiapkan antara lain formulir permohonan kredit, fotokopi KTP suami-istri dan surat nikah bagi yang telah menikah, serta Kartu Keluarga.Selain itu, pemohon juga perlu melampirkan akta cerai bagi yang berstatus cerai, NPWP untuk pengajuan pembiayaan di atas Rp50 juta, surat keterangan usaha UMKM, serta dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan Bank BPD DIY.
Simulasi Angsuran KUR BPD DIY 2026
Besaran cicilan KUR BPD DIY 2026 disesuaikan dengan plafon pembiayaan dan tenor pinjaman yang dipilih. Sebagai gambaran, untuk plafon Rp10 juta dengan tenor 60 bulan, cicilan per bulan berada di kisaran Rp179 ribu. Sementara itu, plafon Rp50 juta dengan tenor yang sama memiliki cicilan sekitar Rp966 ribu per bulan.Adapun untuk plafon Rp100 juta dengan tenor 60 bulan, cicilan bulanan diperkirakan mencapai Rp1,93 juta. Simulasi ini dapat berubah sesuai kebijakan bank dan hasil analisis kredit masing-masing debitur.
Program Kredit Alternatif untuk UMKM
Selain KUR, Bank BPD DIY juga mengelola program Kredit Pemberdayaan Ekonomi Daerah atau PEDE. Program ini menyasar pelaku UMKM yang terdampak pasca-pandemi dan membutuhkan akses pembiayaan ringan.Kredit PEDE menawarkan suku bunga sebesar 3 persen efektif per tahun dan tidak memerlukan agunan untuk pinjaman hingga Rp2,5 juta. Program ini telah berjalan sejak tahun 2020 dan ditargetkan mampu menyalurkan pembiayaan sekitar Rp10 miliar setiap tahunnya.
Melalui berbagai skema pembiayaan tersebut, Bank BPD DIY berharap dapat terus berperan aktif dalam mendorong pertumbuhan UMKM dan memperkuat perekonomian daerah secara berkelanjutan.(*)