Mengenal 5 Surat Suara Pemilu | Media Jogja

Mengenal 5 Surat Suara Pemilu

surat-suara-pada-pemilu-2019.webp


Pemilih akan memilih Capres/Cawapres, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Nantinya, setiap pemilih akan mendapatkan lima surat suara dengan warna yang berbeda.

1. Surat suara warna abu-abu merupakan surat suara calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) Pemilu 2019.

2. Surat suara warna kuning adalah surat suara calon anggota DPR RI.

3. Surat suara warna merah merupakan surat suara calon anggota DPD Pemilu 2019.

4. Surat suara warna biru adalah surat suara calon anggota DPRD tingkat provinsi.

5. Surat suara warna hijau merupakan surat suara calon anggota DPRD tingkat Kabupaten/Kota Pemilu 2019.
 
Back
Atas.